Sebagai upaya pengembangan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah, Kementerian Perindustrian menyebutkan pentingnya percepatan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kementerian, Lembaga, BUMN/BUMD, hingga ke taraf pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Keberadaan Tim P3DN ini memiliki peran vital dalam hal pelaksanaan koordinasi, ...
Selengkapnya