
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, H. Nur Widiantoro mengatakan, tingkat pernikahan usia dini di Kota Palangka Raya masih terukur dan tergolong fluktuatif. “Fenomena pernikahan dini di Kota Palangka Raya masih fluktuatif. Artinya status pasangan yang melakukan perkawinan atau berstatus hidup bersama, masih...
Selengkapnya