Kota Tanjungpinang - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang meluncurkan ruang diskusi interaktif di website resminya, bpprd.tanjungpinangkota.go.id.Langkah ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik dan meningkatkan komunikasi dengan wajib pajak terkait pajak daerah.Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menjelaskan ruang diskusi ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, mengajukan pertanyaan, dan memberikan masukan terkai
Selengkapnya