
Dok. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II yang dinaungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong agar perusahaan menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada para karyawannya. Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II, Taufiqurrahman mengungkapkan penerapan K3 ini merupakan salah satu peranan penting yang harus dilakukan oleh tiap-tiap perusahaan di 13 Kabupaten/Kota. “Penerapan standar K3 yang disiplin merupakan kunci utama sebuah perusahaan agar mencegah terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja,” ucapnya, Banjarbaru, Selasa (15/102/204). Dirinya bersyukur perusahaan – perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan sudah berhasil menjalankan operasional standar proseduk K3 di lingkungan...
Selengkapnya