
Makassar – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan penyusunan regulasi yang mengatur tata beracara dan kode etik di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), rombongan anggota DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 18 Oktober 2024. Kunker bertujuan untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai penerapan kode etik dan tata beracara yang berlaku di institusi legislatif. Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi hadir dalam kunjungan tersebut bersama Ketua Panja Habsi Wahid, Sekretaris Panja Khalil Qibran, serta beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. Rombongan DPRD Sulbar disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar…
Selengkapnya