Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Sosialisasi Pengawasan terhadap Barang Beredar dan Jasa di Kabupaten Tapin. Kegiatan bertujuan untuk menekankan serta mengedukasi barang yang boleh dan tidak boleh beredar sehingga konsumen bisa memilih serta pengusaha harus menjual barang sesuai dengan ketentuan baik dari sisi keamanan, kemasan, dan kesehatan untuk konsumen. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdag Provinsi Kalsel melalui Kepala Bidang Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag Kalsel, Dwi Ayu Mariati mengatakan, pengawasan harus terkoordinasi antara Pemprov maupun Kabupaten/Kota serta instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Ia menyebut, dalam hal kepengawasan barang beredar, kewenangan pemeriksaan dari Dinas Perdagangan...
Selengkapnya