Sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember telah menutup sejumlah perlintasan sebidang kereta api liar yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjagaan. Langkah tersebut diambil untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan ilegal.
Selengkapnya