
Mamuju - Dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Stunting, Rabu, 30 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Kerja Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, rapat ini bertujuan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, yang diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan dalam upaya menurunkan angka stunting di Sulbar. Rapat ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional, Perisalah Legislatif Ahli Muda Sahrin Salatung, perwakilan dari Satgas Penanganan Stunting Hastuti Indriani, dan Staf Bagian Persidangan Saiye Alwi. Dalam rapat, Satgas Penanganan Stunting memberikan masukan terkait dengan kondisi…
Selengkapnya