Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali melaksanakan Inventarisasi Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi cagar budaya. Dimana, sebanyak empat obyek akan ditetapkan pada Tahun 2024 ini, yakni Jam Lonceng Peninggalan Jaman...
Selengkapnya