Tangerang - Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pembina jasa konstruksi terus mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan infrastruktur. Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus menumbuhkan ekosistem jasa konstruksi dalam prmbangunan infrastruktur yang berkelanjutan. "Kami terus bekerjasama dengan stakeholders konstruksi Indonesia atau...
Selengkapnya