Dalam kesempatan ini dia menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada 28 orang anggota KPPS terlantik, yang sudah melalui beberapa tahapan perekrutan sesuai peraturan KPU. Kepala Desa tidak ikut campur dalam pemilihan 28 orang tersebut, semua diserahkan sepenuhnya kepada Ketua PPS dan Anggota. "Kami yakin PPS tidak akan salah dalam menentukan nama-nama yang lolos dan terpilih menjadi anggota KPPS", ucapnya.
Selengkapnya