Kota Tanjungpinang Akta Kelahiran, Perubahan Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan hak-hak sipil dan politik setiap penduduk. Beberapa dokumen kependudukan tersebut sekaligus bentuk perlindungan hukum kepada warga negara.Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, SE, MM ketika meluncurkan program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11). Andri Rizal mengapresiasi program terobosan yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melal
Selengkapnya