MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat bantuan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang terdampak gempa bumi dan bencana alam 2021 lalu. Hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno di sela acara sosialisas kebijakan hibah kebencanaan di kantor pusat BNPB, di Jakarta. Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, dana hibah yang harusnya diterima pada 2023 lalu, baru didapatkan pada 2024. Hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. "Sekarang ini kita…
Selengkapnya