Kota Tanjungpinang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap Anak (KTA), TPPO, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan perkawinan usia anak.Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, yakni pada 13-14 dan 21-22 November di aula SMPN 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau.Acara diikuti 320 peserta,
Selengkapnya