Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora merekomendasikan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora 2021–2041. Tinjauan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Ketua Bapemperda DPRD Blora, Mochamad Muchklisin, menyampaikan bahwa tujuan utama dari review ini adalah menciptakan sinergi antara kebijakan tata...
Selengkapnya