Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi pelayanan terbaru untuk mempermudah masyarakat. Melalui kerjasama dengan PT Pos Indonesia, kini pengiriman KTP-el akan dilakukan langsung ke alamat penerima secara gratis. Layanan ini mencakup pengiriman KTP-el untuk beberapa kategori, diantaranya pemilih pemula, penggantian KTP-el yang rusak atau hilang, serta KTP-el dengan perubahan elemen data. Inovasi layanan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat bisa mendapat KTP-el tanpa perlu datang ke kantor. Layanan pengiriman ini menjangkau...
Selengkapnya