
Diinstruksikan Kepada Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tapanuli Tengah selama 3 (tiga) hari masa tenang pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah sampai dengan 1 (satu) hari pasca Pemungutan Suara, terhitung mulai hari Minggu 24 November 2024, sampai dengan Kamis tanggal 28 November 2024, agar :
Selengkapnya