SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital dan inklusif. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Sukoharjo, Agus Santosa dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (21/11/2024). "Kami berkomitmen merespon setiap permohonan informasi publik maksimal dalam 1x24 jam," ungkap Plt. Bupati Sukoharjo dalam paparannya. Sepanjang tahun 2024, tercatat 11 permohonan informasi publik yang seluruhnya dapat dipenuhi. Pemkab Sukoharjo juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun...
Selengkapnya