Menjelang pesta demokrasi di tingkat daerah, masyarakat akan memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024. Periode ini menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk menenangkan pikiran dan mempertimbangkan pilihan secara matang sebelum hari pencoblosan. Selama masa tenang, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas normal sehari-hari. Waktu ini juga dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan dokumen penting seperti KTP elektronik atau Biodata Penduduk yang diperlukan saat pemilihan. Tidak perlu khawatir, Anda masih bisa mengecek status...
Selengkapnya