Kota Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11).Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam pidato rapat tersebut menjelaskan, pendapatan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun, sementara alokasi belanja daerah mencapai Rp1,033 triliun.Untuk pembiayaan daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15,303 miliar,”
Selengkapnya