
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut baik keputusan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2024 ditetapkannya Bandar Udara Syamsuddin Noor sebagai bandar udara domestik yang dapat melayani penerbangan ke dan dari luar negeri untuk kepentingan kegiatan Umroh. “Kami dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat menyambut baik, karena ini merupakan harapan utama dari jemaah umroh yang berasal dari Kalimantan Selatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi melalui sambungan telepon, Kamis (28/11/2024). Fitri menyampaikan, Ini merupakan buah upaya perjuangan yang sangat panjang dengan melibatkan banyak sektor dan sudah cukup lama diperjuangkan agar ada penerbangan umroh langsung dari Banjarmasin ke Jeddah...
Selengkapnya