Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tingkat kabupaten/kota. Penyerahan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Dispersip Kalsel kepada SKPD dan LKD kabupaten/kota yang telah melaksanakan pengelolaan kearsipan dinamis dan statis, serta penerapan SRIKANDI yang baik dilingkungan instansinya. Penyerahan penghargaan ini turut dirangkai dengan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang mana ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga arsiparis di SKPD dan LKD tentang pengelolaan arsip yang baik. Upaya Dispersip inipun mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar yang diwakili Plt Asisten Bidang...
Selengkapnya