MEDIA CENTER, Palangka Raya – Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap baliho yang masa izinnya sudah habis, Jumat (6/12/2024). Ada 5 titik yang dilakukan penyegelan. Baliho ini tidak diperpanjang oleh pengelola atau kedaluarsa. Giat...
Selengkapnya