
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel terus berupaya mendorog agar pustakawan di Kalsel dapat tersertifikasi. Plt. Sekretaris Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan bahwa sertifikasi pustakawan ini sangatlah penting, selain untuk mendukung akreditasi perpustakaan, juga menjadi indikator pustakawan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar Perpustakaan Nasional RI. “Sampai dengan 2023 jumlah pustakawan yang bersertifikasi berjumlah 112 orang se-Kalsel,” Kata Adethia, Banjarmasin, Senin (9/12/2024). Lebih jauh Dia menjelaskan, adapun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sertifikasi pustakawan ini yaitu masalah penganggaran. Karena sertifikasi ini dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi bukan oleh Perpustakaan Nasional RI, lanjutnya,...
Selengkapnya