Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menunaikan zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulbar. Zakat tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua BAZNAS Sulbar, Ahmad. Sabtu 29 Maret 2025. Gubernur membayar zakat untuk tiga orang, termasuk istri dan anak bungsunya, di laksanakan di Sapota. Dalam kesempatan itu, Suhardi Duka menegaskan pentingnya zakat sebagai kewajiban umat Islam. "Zakat menjadi jembatan antara yang mampu dan kurang mampu, agar semua merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri," ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Sulbar, Ahmad, menyampaikan apresiasi atas keteladanan Gubernur Suhardi Duka, "Ini menjadi contoh baik bagi Organisasi Perangkat Daerah…