
Reporter : Syamsul AkbarPAJARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui 5 (lima) naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/12/2024). Kelima naskah Raperda ini terdiri dari 3 (tiga) naskah Raperda inisiatif
Selengkapnya