SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Pemerintah Tahun 2024 di Auditorium Menara Wijaya, Selasa (10/12/2024). Penghargaan diberikan kepada 12 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik dari dua kategori. "Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi," ungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani S.E M.M dalam sambutannya. Menurut Bupati, implementasi keterbukaan informasi bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sejak...
Selengkapnya