Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang ditaksir senilai Rp 5,35 milyar. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama…
Selengkapnya