Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, selaras dengan ketetapan pemerintah pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur tripa...
Selengkapnya