
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi urusan pertanahan tahun 2024 mengenai kewenangan pelaksanaan pengadaan tanah di Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/12/2024). Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis menjelaskan pentingnya pengadaan tanah dalam pembangunan infrastruktur untuk Kepentingan Umum. Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan lahan semakin meningkat sebagai dampak dari berbagai sektor kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. “Dalam melaksanakan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, landasan hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Berbagai peraturan terkait telah diperbarui dan disempurnakan agar pelaksanaan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang...
Selengkapnya