Reporter : Syamsul AkbarGENDING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Probolinggo melakukan penandatanganan (teken) Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan seperti buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan nelayan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Selengkapnya