
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel mengapresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang dilaksanakan oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengakau merasa terhormat Provinsi Kalsel di jadikan tempat dilaksanakannya sosialisasi Perpres Nomor 32 tahun 2024 ini. “Berdasarkan penilaian dari Ketua KTP2JB Provinsi Kalsel merupakan salah satu provinsi yang sangat mendukung terhadap perkembangan jurnalisme. Apalagu Kalsel pada tahun ini mendapatkan predikat informatif pada Indeks Keterbukaan Informasi,” kata Muslim saat...
Selengkapnya