Sampit- Dinas Sosisal Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bidang Rehabilitasi Sosial melakukan penanganan dan pendampingan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial “S” dirujuk ke RSUD Murjani untuk mendapatkan perawatan terhadap kesehatan mentalnya, Rabu (25/12/2024). Kepala Bidang Rahabilitasi Sosial yang mendampingi sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak RSUD Dr. Murjani Sampit
Selengkapnya