Bali, 26 Desember 2024 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus menyosialisasikan imbauan berupa Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan di Bali saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Selengkapnya