Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo untuk berbelanja produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setiap bulannya. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM
Selengkapnya