
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penganugerahan kepada Tim IPKD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota lingkup Kalimantan Selatan sebagai upaya dalam mengatur tata kelola keuangan daerah. Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah menuturkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan implementasi dari Permendari 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mana regulasi tersebut bertujuan untuk Mengukur kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu. “Secara umum, dengan adanya IPKD diharapkan kita mampu berada pada kondisi yang diinginkan, yaitu...
Selengkapnya