Diskominfo – Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Pengendalian Inflasi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, menerima Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 Rp 7,02 Milliar. Halmahera Utara menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Maluku Utara yang menerima Insentif Fiskal tahun ini.
Pemberian Intensif Fiskal merupakan motivasi bagi Pemerintah Daerah agar pembiayaan penanganan Inflasi di daerah tidak membebani dana yang berasal dari pendapatan daerah. Penilaian pemberian Insentif Fiskal, Pengendalian Inflasi Daerah terdiri atas dua bagian. Pertama Kinerja Pengendalian Inflasi Provinsi : Peringkat Inflasi (Kemendagri), Realisasi Penandaan Inflasi (kemenkeu). Kedua Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Kab/Kota : Dimensi Upaya Pemerintah Daerah, Dimensi…