
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah digitalisasi administrasi desa, yang telah diterapkan sejak awal tahun 2024. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan seperti pembuatan surat-menyurat, pengurusan dokumen kependudukan, hingga pelaporan masalah di lingkungan setempat. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa hambatan,” ujar M. Hasan dalam wawancara pada Rabu (08/01/2025).
Selengkapnya