Banggai Laut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Labotan Sosodek, Kamis (9/1/2024). Dari hasil rekapitulasi, disebutkan total perolehan suara sebanyak 15.638 atau 37,52 persen, sehingga bapak Sofyan Kaepa, SH dan bapak Ablit Hi. Ilyas, SH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut Periode 2025-2029. Bupati menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi demi mensukseskan Pilkada 2024. Diharapkan setelah ini tidak ada lagi pergesekan antarpendukung, karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini telah resmi menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Banggai laut untuk melanjutkan perjuangannya membawa masyarakat yang lebih sejahtera, berkeadilan dan bermartabat. (Prokopim Balut)
Selengkapnya