(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah melakukan rapat koordinasi terkait cuaca ekstrim dengan merekomendasikan status keadaan darurat menjadi siaga darurat. Bertempat di halaman kantornya, hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika pada Selasa, 14 Januari 2025. Kondisi ini ditetapkan mulai dari Desember 2024 sampai dengan awal April 2025 sebagai bentuk kesiapsiagaan di ...
Selengkapnya