
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Plh Gubernur, Roy Rizali Anwar menghadiri Rapat Paripurna dengan dua agenda, pertama Pengambilan keputusan DPRD terhadap perubahan kedua materi dan jadwal kegiatan Januari 2025, kedua Pengumuman usul pemberhentian gubernur sisa masa jabatan tahun 2021-2024, di DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin. “Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah terpilih melalui proses demokrasi ini,” ujar Roy dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (15/01/2025). Ia mengingatkan bahwa penetapan ini menandai awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin dan melayani masyarakat Kalsel selama lima tahun ke depan....
Selengkapnya