Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari berbagai kasus sepanjang November 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polda Kalsel dan dihadiri oleh Forkopomfa Kalsel, pejabat kepolisian, dan instansi terkait. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576.99 gram serbuk ekstasi. “Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dengan dihancurkan secara aman dan tidak dapat disalahgunakan kembali serta disaksikan oleh semua,” kata Irjen Pol Rosyanto Yudha, Banjarbaru, Rabu...
Selengkapnya