Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan dinyatakan selamat dari PHK.
Pembatalan PHK tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dihadapan para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia, di Kawasan Industri KJIE, Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. (20/01/2024)
“Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan, Pihak Perusahaan hari ini sangat Kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK”, kata Wamenaker Noel.
Selain Wamenaker Noel, juga hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea di tengah kerumunan aksi unjuk rasa tersebut.
Selaku Presiden KSPSI ia juga memberi dukungan penuh secara langsung terhadap teman-teman buruh PT Softex yang di PHK sepihak.
“Mulai hari ini tidak ada lagi, teman-teman buruh yang di PHK secara sepihak oleh Perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan.” kata Andi Gani Nena Wea.
Pasalnya sebelum berkunjung pada aksi tersebut, Wamenaker Noel bersama Presiden KSPSI Andi Gani baru saja hadir di Launching Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri di Mabes Polri.
Andi Gani juga mengapresiasi dengan kehadiran Wamenaker Noel secara langsung di aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan, Wamenaker Noel jiwa aktivis jalanannya tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.
“Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kerja setelah beberapa hari sakit. Yang beliau tanyakan ke saya, bagaimana teman-teman buruh PT Softex? Saya sampaikan, baiknya istirahat saja. Untuk kawan-kawan saya harus hadir” kata Andi Gani menirukan percakapannya dengan Wamenaker Noel.
Melalui proses aksi dan diskusi bersama Wamenaker, Presiden KSPSI, Kapolres Karawang juga para kordinator Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan di tengah aksi, maka perusahaan memberi keputusan untuk menarik kebijakan PHK para pekerjanya.
Selengkapnya