BANJARBARU – Terkait Pemanfaatan Dana Desa untuk program makan bergizi gratsi (MBG), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalselz masih menunggu petunjuk teknisnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, usai mengikuti kegiatan Coffee Morning di ruang rapat Aberani Sulaiman Banjarbaru, Rabu (22/1). Faried menyampaikan, terkait pemanfaatan dana desa untuk mendukung program makan bergizi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini, adalah informasi yang baru. Secara umum, dana desa 20 persennya dialokasikan untuk ketahanan pangan. “Kalau itu dialokasikan untuk makan bergizi gratis bisa dilaksanakan. Namun sampai saat ini...
Selengkapnya