Dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender dalam bencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel memiliki tugas pada Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender bagi perempuan dan anak pada situasi bencana. Hal ini juga didasari dengan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0718/KUM/2021 tentang Pembentukan Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana di Provinsi Kalsel. Kepala Dinas PPPA-KB Kalsel, Sri Mawarni menyampaikan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, DPPPA-KB Kalsel juga turut memberikan pendampingan korban bencana banjir. “Kita menyediakan kebutuhan spesifik korban untuk perempuan dan anak seperti...
Selengkapnya