![](https://kalselprov.go.id/https://diskominfomc.kalselprov.go.id/wp-content/uploads/2025/01/cc52e562-efba-447e-81f5-af9ee84b101c-1024x768.jpeg)
Usai melaksanakan inspeksi mendadak distributor di D2 Minyakita, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan edukasi kepada distributor Minyakita agar dapat menjual sesuai dengan HET Rp15.700,00. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan saat ditemui di kantornya di Banjarmasin, Jumat (24/1/2025). Sulkan mengatakan penyebab utama distributor tidak bisa menjual sesuai dengan HET disebabkan adanya ongkos angkut dan bongkar muat Minyakita yang berdampak terjadi sedikit kenaikan harga dari harga yang ditetapkan. “Penyebabnya adalah rantai pasok distribusi Minyakita dari distributor 1 ke distributor 2. Dan juga harga di distributor 1 juga telah mengalami sedikit kenaikan,” ujar Sulkan. Hal ini menyebabkan,...
Selengkapnya