
Sebanyak 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab) Blora menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Bupati Blora, Dr. H Arief Rohman. Mereka memasuki usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2025. “Hari ini Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan SK pensiun kepada 67 PNS di lingkungan Pemkab yang memasuki batas usia pensiun TMT 1 Maret 2024 dan 1 April 2024,'' ungkap Bupati Arief di sela-sela penyerahan SK di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (30/1/2025)....
Selengkapnya