Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya uji kendaraan bermotor (uji kir) demi keselamatan di jalan raya. Meskipun retribusi uji kir telah dibebaskan pada tahun 2024, jumlah kendaraan yang melakukan pengujian belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Selengkapnya