Setelah sempat ditutup selama 10 hari akibat status keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan di Kabupaten Lumajang kembali dibuka pada Sabtu (1/2/2025). Pembukaan ini menjadi angin segar bagi para peternak dan pedagang, namun tetap disertai dengan kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyebaran PMK.
Selengkapnya