Sampurasun! Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, dalam Susunan Organisasi terdapat jabatan Administrator dan Pengawas. Sehubungan dengan hal tersebut Institut Seni Budaya Indonesia Bandung…
Selengkapnya